Polisi Tangkap Predator Pencabul Tiga Bocah
TRANSINDONESIA.co | Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang”predator” pria paruh baya berinisial SK (35) mencabuli tiga anak-anak berusia 11, 12 dan 13 tahun di kawasan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.
“Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Kasus pencabulan terhadap para korban, terungkap dari cerita korban kepada ibunya. Korban mengaku para korban dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru.
Modusnya, cara pertama merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok dan memberikan uang kembalian tersebut kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.
“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan di halaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan,” ujarnya.
Dalam keadaan mabuk minuman, ketika berada di dalam perahu dan semak-semak, tersangka memaksa untuk memegang alat vital korban, memasukkan tangan ke alat vital korban serta bahkan ada korban yang sempat dimasukkan alat vital milik tersangka.
“Apabila korban menolak maka tersangka mengancam akan di balok ataupun dibanting,” ungkap Kapolres. [ish]