Prabowo Bolehkan Pengecer Kembali Dagang Gas Melon Elpiji 3 Kg

TRANSINDONESIA.co | Fenomena langkanya gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram (kg), membuat Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan menginstruksikan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membolehkan kembali pengecer bisa berdagang tabung Elpiji 3 di tengah masyarakat yang saat ini antrian dan kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.

“Setelah kami komunikasi dengan Presiden apa yang terjadi akhir-akhir ini, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dasco, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun yang terjadi justru timbul kelebihan di tengah masyarakat.

Dasco menuturkan, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya tidak melonjak harganya.

“Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM, agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” ujar Dasco.

Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Awalnya, pemerintah melarang pengecer “gas melon” untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan. Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer. Polemik ini pun langsung dibahas oleh DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait. [sfn]

Share