Penerima Hadiah Nobel Perdamaian Iran yang Dipenjara Dirawat di Rumah Sakit

TRANSINDONESI.co | Pihak berwenang Iran telah mengizinkan peraih hadiah Nobel Perdamaian Narges Mohammadi yang sedang menjalani hukuman penjara untuk dirawat di rumah sakit setelah hampir sembilan minggu merasa sakit, kata sebuah kelompok yang berkampanye untuk pembebasan aktivis tersebut pada hari Minggu (27/10/2024).

Koalisi Bebaskan Narges mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Mohammadi harus diberikan cuti medis untuk menerima perawatan komprehensif untuk berbagai kondisi yang ia alami. Koalisi itu mengatakan bahwa memindahkannya ke rumah sakit saja tidak akan mengatasi masalah kesehatan parah yang disebabkan oleh pengabaian dan kekurangan akses terhadap layanan kesehatan selama berbulan-bulan.

Mohammadi ditahan di Penjara Evin yang terkenal kejam di Iran, yang menampung tahanan politik dan mereka yang memiliki hubungan dengan Barat. Dia telah menjalani hukuman penjara selama 30 bulan, yang ditambah 15 bulan lagi pada Januari lalu.

Pada hari Sabtu (26/10) lalu, pihak berwenang Iran menjatuhkan hukuman tambahan selama enam bulan terhadapnya setelah dia memprotes eksekusi tahanan politik lainnya di bangsal perempuan di Penjara Evin pada 6 Agustus.

Mohammadi menderita penyakit jantung, dan menurut laporan medisnya yang dikeluarkan pada bulan September, arteri utama jantungnya kembali mengalami komplikasi serius.

Koalisi itu mengatakan mereka terus menuntut pembebasan Mohammadi tanpa syarat dan pemberian akses penuh terhadap perawatan medis bagi sang peraih Nobel.

Mohammadi adalah perempuan ke-19 yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian dan perempuan Iran kedua yang meraih penghargaan serupa setelah aktivis HAM Shirin Ebadi pada tahun 2003.

Mohammadi, 52 tahun, tetap melanjutkan aktivismenya meski telah berkali-kali ditangkap oleh pihak berwenang Iran dan bertahun-tahun dipenjara. [voa]

Share