Indonesia Sesalkan AS Veto Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina
TRANSINDONESIA.co | Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB. Kegagalan untuk kesekian kalinya itu disebabkan veto Amerika Serikat (AS).
“Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012. Meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI dalam akun “X”, dikutip RRI.co.id, Jumat (19/4/2024).
“Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.”
Dalam pernyataannya itu Indonesia menegaskan kembali dukungan terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB. Dimana hal itu akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.
Sebelumnya, usulan menjadikan Palestina anggota penuh PBB yang diajukan oleh Aljazair, mendapat 12 suara setuju. Dengan Amerika Serikat memberikan suara negatif dan Swiss serta Inggris abstain.
Sebuah resolusi Dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya. Yaitu, Tiongkok, Prancis, Federasi Rusia, Inggris, dan AS untuk dapat disahkan.
Sebelumnya, dalam pertemuan bilateral dengan Menlu RRT, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyatakan Indonesia mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Pada pertemuan Kamis (18/04/2024) di Jakarta itu, Retno menyebut, stabilitas Timur Tengah tidak akan terwujud tanpa penyelesaian isu Palestina.[rri]