Polda Amankan Sopir Bus Angkutan Lebaran Medan-Jambi Positif Konsumsi Narkoba
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan satu sopir transportasi untuk Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, berinisial ARM (23) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Ahad (7/4/2024).
Pengemudi bus angkutan perusahaan R yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu dengan jurusan Medan ke Jambi, digantikan dengan sopir yang lainnya.
“ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti narkoba,” ucapnya.
Hadi menegaskan seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Para sopir diimbau agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan,” ujarnya. [sur]