KPK Singgung Capres-Cawapres Soal Pendidikan Antikorupsi

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu pernyataan tegas capres-cawapres Pilpres 2024 terkait komitmen mereka mengencangkan pendidikan antikorupsi. Karena, siapapun yang terpilih menjadi presiden, dirinya akan menjadi ‘panglima’ dalam pemberantasan korupsi.

“Semua ini ada di tangan presiden (terpilih), meski tanpa harus melakukan intervensi dalam karena penegak hukum. Upaya pendidikan antikorupsi membangun moral masyarakat antikorupsi, mencegah, ini bagian dari pemberantasan korupsi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (16/1/2024).

Ali menyebut, KPK tidak bisa menyalahkan pandangan masyarakat yang terbatas soal fungsi lembaganya. Menurut KPK, masyarakat melihat persoalan korupsi rata-rata baru sebatas menangkap dan menindak.

“Tapi sesungguhnya, efektivitas pemberantasan korupsi dari sisi pendidikannya dan pencegahan seperti apa. Membangun sistemnya, berulang kali menangkap tetapi masih terus terjadi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Ali memastikan, kebijakan KPK dalam persoalan pemberantasan korupsi ini akan terus dikembangkan. Terutama, dalam mengentas korupsi di bidang politik.

“Kebijakan KPK yang terus dikembangkan adalah korupsi di bidang politik ini. Jadi bagaimana proses pemilihan kepala daerah pemilihan legislatif dan sebagainya di audit dengan proses-proses (sesuai aturan),” ujarnya. [rri/ant]

Share