Lift Jatuh di Ubud, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

TRANSINDONESIA.co | Polisi menetapkan dua tersangka kasus jatuhnya lift di Ayu Terta Resort Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Hal tersebut disampaikan Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, melalui keterangannya pada Selasa (26/9/2023).

“Mereka adalah VJ selaku pemilik sekaligus general manager Resort, dan M selaku teknisi lift,” ujarnya. Menurut Widiada, berdasarkan penyelidikan disimpulkan bahwa keduanya merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu.

“Ada lebih dari dua alat bukti untuk menentukan tersangka peristiwa jatuhnya lift tersebut,” ujarnya. Di antaranya keterangan saksi dan ahli, penelitian Laboratorium Forensik Polri, serta didukung barang bukti yang telah disita.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan keduanya. “Kami akan memanggil para tersangka untuk diperiksa pada Jumat (29/9/2023),” kata Widiada.

Insiden jatuhnya lift inklinator di Ayu Terta Resort Ubud terjadi pada 1 September 2023. Peristiwa itu menewaskan lima pegawai resort yang menaiki lift tersebut. [rri/kio]

Share