Bareskrim Polri Buru Lima Bandar TPPO

TRANSINDONESIA.co | Bareskrim Polri memburu pihak yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada lima orang diduga kuat menjadi bandar TPPO.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto masih enggan menyebutkan identitas pihak-pihak yang diburu polisi, karena khawatir kabur. “Kemarin sudah sempat kita buru gara-gara sudah disebutkan namanya ya lari,” kata Agus dalam keterangan persnya, Kamis (8/6/2023).

Agus menekankan, Polri ingin fokus menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan TPPO. Terlebih, Presiden telah menunjuk Kapolri sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) TPPO.

Oleh sebab itu, Agus meminta, masyarakat bersabar menunggu hasil kerja Polri, terkait kasus TPPO ini. “Harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Agus.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memberikan lima nama yang diduga menjadi bandar besar TPPO. Mereka diduga melakukan TPPO dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal.

Laporan BP2MI soal dugaan adanya bandar TPPO itu diberikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Lima orang itu disebut beroperasi di Batam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi membentuk Satgas penanganan TPPO. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, pembentukan Satgas TPPO sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi. [rri]

Share