Kementerian PPPA Prihatin Kasus Sodomi 25 Anak di Jateng
TRANSINDONESIA.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) prihatin dengan kasus sodomi terhadap 25 anak di Batang, Jawa Tengah. Oleh karena itu, pihak Kemen-PPPA meminta keluarga korban melaporkannya kepada pihak berwajib.
Demikian disampaikan Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen-PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak, kepada RRI Pro 3, Minggu (8/1/2023). “Jika tidak melapor, kami tidak bisa melakukan rehabilitasi kepada korban,” katanya.
Robert menekankan pelaporan itu sangat penting agar pelaku tidak bisa bebas berkeliaran. “Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap oleh pihak Polres Batang, sehingga diharapkan korban tidak bertambah lagi,” ujarnya.
Seorang guru les rebana berinisial M ditangkap polisi setelah diduga melakukan sodomi kepada 25 anak laki-laki. Kasus ini terungkap setelah bocah-bocah itu mengeluh sakit pada bagian anus saat hendak buang air besar.
Para orang tua anak-anak tersebut kemudian melaporkan M ke Polres Batang. “Kami mengapresiasi orang tua yang melaporkan pelaku ke pihak kepollisian,” ujar Robert.[rri]