Taliban Tolak Seruan PBB untuk Cabut Aturan Burqa

TRANSINDONESIA.co | Taliban menolak seruan baru PBB yang meminta penguasa Islam itu mencabut pembatasan hak asasi perempuan di Afghanistan. Mereka mengatakan aturan itu sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.

Kementerian luar negeri Taliban pada Jumat (27/5) merilis pernyataan yang menolak keprihatinan PBB dan menyebutnya “tidak berdasar.” Kelompok itu juga mendesak komunitas global “untuk tidak memberi vonis berdasar laporan jahat dan antagonis dari beberapa media atau propaganda” oleh pasukan oposisi Afghanistan.

Dalam pernyataan berturut-turut minggu ini, Dewan Keamanan PBB dan pengamat khusus badan dunia tentang situasi HAM di Afghanistan menyatakan “keprihatinan yang mendalam.” Mereka dengan tajam mengkritik perintah terbaru Taliban kepada perempuan untuk menutup tubuh sepenuhnya di depan umum, termasuk wajah. Kementerian Kebajikan dan Kebaikan Taliban, yang bertugas menafsirkan dan menegakkan Islam versi Taliban, juga mewajibkan perempuan penyiar di saluran TV Afghanistan untuk menutupi wajah mereka ketika bertugas.

Pemerintah sementara Taliban, yang semuanya laki-laki, telah menangguhkan pendidikan menengah bagi sebagian besar remaja putri, melarang perempuan pegawai negeri di beberapa departemen kembali bekerja, melarang perempuan bepergian lebih dari 70 km kecuali ditemani laki-laki muhrim dan sangat menyarankan mereka untuk tinggal di rumah

Taliban Jumat menyatakan bahwa “pemerintah menganggap pemakaian jilbab sejalan dengan praktik agama dan budaya masyarakat dan aspirasi mayoritas wanita Afghanistan.” Lebih lanjut ditekankan bahwa “tidak ada yang dikenakan pada rakyat Afghanistan yang bertentangan dengan keyakinan agama dan budaya masyarakat Islam.”

Taliban mendesak masyarakat internasional untuk “menghargai” nilai-nilai Afghanistan, bersikeras bahwa mereka percaya dalam menyelesaikan masalah melalui dialog. Juru bicara kementerian luar negeri Taliban Jumat mengatakan kepada VOA bahwa sekolah menengah umum dibuka di sekitar selusin dari 34 provinsi Afghanistan.[voa]

Share