Tunangan Jamal Khashoggi Bertekad akan terus Mencari Keadilan

TRANSINDONESIA.co | Tunangan kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi, yang dibunuh, Hatice Cengiz, pada Kamis (7/4), mengatakan ia bertekad untuk terus berjuang mencari keadilan.

Komentar itu disampaikan ketika pengadilan Turki memutuskan untuk menghentikan persidangan bagi 26 warga Saudi yang didakwa dalam pembunuhan itu dan mentransfer kasus tersebut ke Arab Saudi.

Khashoggi, seorang kolumnis untuk Washington Post, dibunuh saat berkunjung ke konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018 untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk menikahi Cengiz.

Berbicara kepada para wartawan setelah sidang yang digelar pada Kamis (7/4), Cengiz mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kami tidak akan menyerah hanya karena proses peradilan telah mengambil keputusan seperti itu sekarang,” kata Cengiz. “Saya akan melanjutkan proses hukum sejauh yang saya bisa.”

Sidang dimulai secara in absentia pada tahun 2020 setelah Arab Saudi menolak permintaan Turki untuk mengekstradisi para terdakwa.

Namun pekan lalu, Menteri Kehakiman Turki menyetujui permintaan jaksa untuk menangguhkan sidang, berdasarkan alasan bahwa ketidakhadiran terdakwa menghalanginya. Menteri itu menambahkan bahwa sidang dapat dimulai kembali jika Turki tidak puas dengan hasil sidang di Arab Saudi.

Surat perintah penangkapan untuk para terdakwa, termasuk dua pembantu Putra Mahkota Saudi, juga telah dicabut.

Pengadilan Turki telah memberi pengacara tujuh hari untuk mengajukan banding.

Dalam sidang terpisah, pengadilan Saudi pada 2019 menghukum delapan orang sehubungan dengan pembunuhan itu, tetapi tidak mengidentifikasi mereka. Persidangan itu secara luas dipandang oleh masyarakat internasional sebagai sebuah sandiwara.[voa]

Share