TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto memastikan batal untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wiranto hanya mengirim staf pribadinya untuk menyampaikan pesan secara lisan kepada Bawaslu.
“Beliau (Wiranto) sedang keluar kota. Ya saya menyampaikan kepada Bawaslu pak Wiranto belum bisa hadir,” kata Staf pribadi Wiranto, Kristiyawanto di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Menurut Kristiyawanto, Wiranto tidak hadir penuhi panggilan Bawaslu lantaran surat pemanggilan baru dilayangkan hari ini. Sehingga, surat tersebut dianggap mendadak. “Akan dijadwalkan ulang, tapi belum dipastikan kapan,” kata dia.
Komisioner Bawaslu Nelson Simajuntak mengatakan, meski bukan terdaftar sebagai tim atau pelaksana kampanye kehadiran Wiranto tetap diperlukan. Untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu. Sehingga Bawaslu mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya, Juru bicara tim advokasi pasangan capres Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, kubu Prabowo-Hatta melaporkan Wiranto ke Bawaslu. Terkait ucapanya yang mengatakan bahwa penculikan aktivis adalah inisiatif Prabowo. Ucapan tersebut dapat dikategorikan sebagai kampanye hitam dan fitnah yang sangat keji .
“Kami menyesalkan sikap Wirantp tersebut karena sebagai orang tua seharusnya beliau bersikap santun dalam berpolitik. Jangan halalkan segala cara hanya demi menghadang elektabikutas Prabowo.Rakyat sudah cerdas dan tidak bisa dibodohi,” kata Habiburokhman.(rep/sof)