Puluhan Warga Nigeria Diamankan Langgar PPKM Darurat

TRANSINDONESIA.CO |  Polda Metro Jaya melakukan patroli di tempat-tempat non esensial dan non kritikal yang tetap beroperasi di masa PPKM Darurat, salah satunya di kafe Otentik Restoran and Lounge yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/6/2021), mengamankan puluhan orang yang merupakan warga negara Nigeria.

“Kafe ini didominasi warga negara asing (WNA) khususnya dari Nigeria. 81 orang diamankan dari sana, 60 diantaranya WNA. Kita lakukan swab, empat dari 81 orang itu reaktif, ditambah satu lagi kasir jadi totalnya empat orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Yusri mengatakan dari 60 orang WN Nigeria tersebut hanya 17 orang saja yang memiliki kartu izin tinggal terbatas atau KITAS. Pihaknya dalam hal ini bekerja sama dengan imigrasi guna menyelidiki para WNA bersih dari catatan hukum.

“Hanya 17 orang yang memiliki KITAS atau paspor di sini. Kita koordinasikan dengan imigrasi dan hub inter mabes Polri untuk diproses dan mengetahui apakah 43 orang sisanya bersih atau tidak. Sementara untuk 4 orang yang reaktif dititipkan ke tempat isolasi mandiri Nagrek, Cilincing,” kata Yusri.

Yusri menegaskan para WN Nigeria tersebut kini berstatus sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Semua tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.[mil]

Share