Dasco Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
TRANSINDONESIA.CO | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, Dasco meminta pemerintah juga menutup pintu untuk warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
“PPKM Darurat ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran virus yang kian mengkhawatirkan di setiap harinya,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Ahad (4/7/2021).
Dasco mengatakan efektivitas PPKM Darurat penting untuk diutamakan. Karena itulah dia meminta pemerintah melarang WNA masuk Indonesia, baik dengan asalan bekerja maupun wisata.
“Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor. Oleh karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada Pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” tutur Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI itu.
Di samping alasan efektivitas, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan tentang keselamatan masyarakat. Selain itu, sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
“Saya pikir, kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco pun berharap masyarakat tidak lelah dalam melawan COVID-19. Dia juga mewanti-wanti masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM Darurat.
“Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor. Mari kita bangun kesadaran bersama untuk melawan virus ini dengan tetap menerapkan prokes yang ketat dan mentaati kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat ini berjalan,” pungkasnya.[rls]