Puasa dan Kesadaran “Filantropi” Islam: Relasi Puasa dan Filantropi

TRANSINDONESIA.CO | Relasi terminoligis antara puasa dengan diskursus filantropi dari sudut pandang kebahasaan tampaknya kurang begitu familiar, bahkan kurang begitu dikenal oleh khalayak komunitas muslim. Hal ini cukup dimaklumi mengingat istilah filantropi berlaku juga bagi di kalangan non muslim bahkan semua agama di dunia.
Secara filosofis, pelaksanaan ibadah puasa memiliki keterkaitan yang kuat dan sangat akrab dengan kesadaran filantropi yang kini hampir menjadi “trade mark” Umat Islam pada bulan ramadhan ini.

Filantropi, yang dalam kajian keilmuan kontemporer diartikan sebagai kedermawanan, kemurahhatian, beramal soleh sosial sebenarnya hampir satu umur usianya dengan masuknya Islam di negeri ini. Artinya kesadaran pentingnya membangun “institusi” filantropi sebenarnya inheren dengan pelaksanaan puasa itu sendiri. Dengan memahami hakekat filantropi itu maka ada satu hipotesa dalam logika kita, bahwa ada korelasi positif antara pelaksanaan puasa dengan kesadaran membangun dan membudayakan filantropi di kalangan umat Islam.
Banyak statemen statemen Qur’an, sunnah nabi maupun pandangan para ulama, baik secara eksplisit maupun implisit, yang mengisyaratkan bahwa puasa yang dilakukan umat Islam tidak saja merupakan manifestasi ketaaan beribadah seorang hamba secara vertikal kepada Tuhan, akan tetapi puasa juga mengajarkan manusia untuk membangun dimensi horizontal dan membuka akses kemanusiaan dalam bentuk ibadah sosial, yang salah satu formatnya adalah dalam bentuk berderma, bermurah hati dengan sesama, baik berupa zakat, infaq, shadaqah , wakaf dan amal sosioal lainnya.

Share
Leave a comment