Dua Tahun Buronan, Mantan Perltinggi PT Pos Indonesia Ditangkap
TRANSINDONESIA.CO | Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil menangkap buronan korupsi Rp9,4 miliar. Mantan petinggi PT Pos Indonesia ditangkap setelah buron selama 2 tahun atas kasus korupsi pengadaan barang senilai Rp9,4 miliar.
Buronan bernama berinisial BS tersebut ditangkap oleh tim pidana khusus Kejari Kota Bandung yang di pimpin Kasi Pidsus Iwan Arto dan tim intel Kejari Bandung.
Trans Global
Dalam proses penangkapan sang buronan tersebut, Kejari Kota Bandung dibantu Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung di kawasan Roxy Jakarta, pada Selasa 9 Maret 2021.[hmk]