TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, segera mengusut laporan kasus honorer Kategori 2 ( K2) yang menjadi korban suap-menyuap pada penerimaan Honorer K2.
“Kami akan mengusut, jika ada korban honorer yang melapor ke korps Adhyaksa terkait dugaan suap menyuap dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur itu,” kata Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang menanggapi kasus dalam penerimaan CPNS di Bumi Sawitto itu, Sabtu (14/6/2014).
Dia mengatakan, laporan honorer K2 yang diterima akan dimasukan kedalam delik penyuapan, karena pihak kejaksaan dapat mengusut kasus yang menyangkut suap-menyuap, sementara untuk pemalsuan kelengkapan administrasi tangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Syarifuddin Side mengatakan, Pemerintah Daerah hanya mengusulkan 90 nama honorer yang di nilai memenuhi syarat untuk di angkat menjadi CPNS.
Dia mengatakan, jumlah honorer itu merupakan hasil yang telah diverifikasi dan validasi data oleh tim.
“Jumlah honorer yang di validasi berkurang satu orang karena di komplain oleh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, pada masa uji publik yang dilakukan oleh pihak Tim verivikasi dan validasi data, sebanyak enam orang yang diprotes oleh warga, dan ternyata hasil validasi yang dilakukan oleh tim, ke lima honorer yang diisukan bermasalah itu tidak terbukti, sementara satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga di coret dari daftar uji Publik yang akan dikirim ke BKN.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan ( Baperjakat ) ini menambahkan, sementara 29 nama yang diusulkan bersama hasil uji publik itu merupakan penambahan yang dihasilkan setelah di verivikasi data tenaga honorer yang sempat mendatangi tim dan mempertanyakan berkas berkas mereka.
“Setelah di verifikasi, ternyata memang memenuhi syarat, sehingga diusulkan bersama dengan hasil yang diujipublikan,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, nama nama yang di usulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP ) ini, diharapkan tidak lagi berkurang dan penerbitan NIP ini terhitung 1 Juni 2014.
Adapun tenaga honorer yang masih belum tersaring pada verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh tim, pihak Pemda masih menunggu petunjuk dari pusat.
Sebanyak 798 honorer yang diumumkan lulus pada tes kompetensi Dasar ( TKD) dan Tes kompetensi Bidang (TKB) yang dilakukan Kemempan. Sedang dari hasil verifikasi dan validasi ditetapkan 62 orang serta hasil validasi ulang bertambah hingga menjadi 90 orang.(ant/jei)