Anwar Dipanggil Polisi Terkait Usahanya Menjadi PM Malaysia

TRANSINDONESIA.CO – Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim dipanggil polisi, Jumat (16/10), terkait klaimnya bahwa ia mendapat dukungan sejumlah legislator untuk menyingkirkan pemerintah yang berkuasa.

Selasa lalu, Anwar bertemu raja Malaysia untuk menunjukkan bahwa ia memiliki dukungan mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintah baru dan mendongkel Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang hanya memiliki mayoritas tipis sekitar dua suara di DPR.

Polisi Kamis menyatakan mereka menerima 113 pengaduan terkait daftar 121 anggota DPR yang diduga mendukung Anwar. Polisi tidak mengungkap rincian pengaduan-pengaduan itu, namun daftar itu beredar di media sosial.

Polisi mengatakan, mereka menyelidiki semua pengaduan itu karena apa yang diklaim Anwar menimbulkan keresahan umum dan kemungkinan melanggar undang-undang media sosial. Polisi meminta pernyataan Anwar terkait pengaduan-pengaduan tersebut pada Jumat ini.

Anwar, 73, tidak memberikan komentar apapun kepada pers terkait penyelidikan polisi itu. Ia malah mengatakan, raja akan bertemu para pemimpin partai politik untuk memverifikasi klaim Anwar.

Muhyiddin, yang mulai berkuasa Maret lalu setelah menyebabkan keruntuhan aliansi reformasi Anwar, sebelumnya mengabaikan klaim Anwar mengenai adanya dukungan mayoritas di DPR. Namun, pekan ini ia berusaha keras membantah klaim tersebut setelah sekutu kunci dalam koalisinya mengancam akan menarik dukungan karena merasa disepelekan.

Muhyiddin juga merasa tertekan karena beberapa legislator, baik dari koalisi yang berkuasa maupun oposisi, berusaha mengajukan mosi tidak percaya saat parlemen kembali bersidang 2 November mendatang. [ab/uh]

Sumber : Voaindonesia

Share