Warga Alang-Alang Lebar Temui DPRD Sumsel Adukan Penggusuran Lahan
TRANSINDONESIA.CO – Setelah menggelar unjuk rasa di Kanwil ATR/BPN Sumsel, Warga Alang-Alang Lebar Palembang menemui DPRD Sumatera Selatan. Mereka terus mencari keadilan atas tanah yang mereka diami selama puluhan tahun, digusur tanpa putusan pengadilan.
Warga Alang-Alang Lebar yang berjumlah 521 Kepala Keluarga mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 9 Juli 2020. Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mazareki. Aksi ini merupakan lanjutan hari sebelumnya dengan mendatangi Kanwil ATR/BPN Sumsel.
“Wakil Ketua DPRD, Bapak Muchendi Mazareki berjanji akan membawa kasus ini ke komisi terkait untuk dibahas dan dicari penyelesaiannya,” kata Dedek Chaniago, Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) dalam siaran pers yang diterima Trans Indonesia.
Menurut Dede, penggusuran tanah yang dikuasai selama puluhan tahun oleh warga Alang-Alang Lebar Kota Palembang, tidak memiliki keadilan. Penggusuran 32 hektare lahan dilakukan pada 12 Januari 2020 yang diamankan 700 personel kepolisian yang dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang. Penggusuran atas permintaan sebuah perusahaan yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
“Tanah itu statusnya dulu adalah hutan dan selama puluhan tahun dikuasai warga. Kemudian tiba-tiba ada yang mengaku tetapi tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Anehnya polisi kemudian menggusur tanpa ada putusan pengadilan atas siapa yang berhak atas tanah tersebut,” tambah Dedek.
Pasca digusur, masyarakat mencari tahu status tanah tersebut dengan mendatangi Kantor BPN Kota Palembang. Hasil pertemuan terungkap bahwa BPN Kota Palembang tidak pernah mengeluarkan sertifikat atas nama sebuah perusahaan.
“BPN Kota Palembang menjanjikan adanya mediasi dengan menghadirkan pihak yang bersengketa. Namun mediasi belum kunjung terjadi hingga sekarang,” cetus Dedek Chaniago.
Dia menegaskan warga Alang-Alang Lebar akan terus berupaya mencari keadilan atas tanah seluas 32 hektare yang digusur tanpa putusan pengadilan. Setelah menemui Kanwil ATR/BPN Sumsel dan DPRD Sumsel, mereka juga akan menemui Gubernur Sumatera Selatan.[mm]