DPRD Jabar Minta Distribusi Bansos PSBB Bodebek Tepat Sasaran

TRANSINDONESIA.CO – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Pemerintahan Daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) di Provinsi Jawa Barat, pilihan dalam upaya menekan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dengan demikian dituntut keseriusan peran semua pihak.

“PSBB sebuah pilihan dalam upaya pencegahan Covid-19, agar tidak menyebar lebih luas. Di sini di tuntut peran semua pihak agar tujuan PSBB itu berhasil menekan dan mencegah penyebaran corona lebih luas lagi,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, DR. Nur Supriyanto, MM, saat dihubungi Senin (13/4/2020), terkait akan diberlakukannya PSBB Bodebek pada Rabu (15/4/2020) mendatang.

Nur Supriyanto mengharapkan dalam penerapan PSBB Bodebek para kepala daerah lebih pro aktif mengantisipasi dampak kebijakan PSBB terutama pada masyarakat pekerja harian.

“Saya berharap pemerintah lebih pro aktif dalam mengantisipasi dampak kebijakan PSBB ini, terutama bagi masyarakat pekerja harian yang terdampak langsung. Pemberian bansos dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota dan kabupaten harus dipastikan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Nur Supriyanto anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi.

Lebih lanjut dikatakan anggota Komisi IV DPRD Jabar ini, peran pemerintah dan semua pihak terutama pembagian bantuan sosial untuk masyarakat terdampak langsung penerapan PSBB tidak sampai menimbulkan kegaduhan di tengah upaya penekanan Covid-19.

“Jangan sampai hal ini (bansos,  red) malah menimbulkan kegaduhan baru, bahkan mungkin terjadi pengumpulan masa saat distribusi nanti. Betul-betul pemerintah kota dan kabupaten cermat melihat situasi ini,” ungkap politisi Partai PKS ini.

Pemberlakuan PSBB Bodebek yang diajukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah disetujui Kementerian Kesehatan. Untuk sosialisasi PSBB telah dimulai hari ini Senin (13/4/2020), dan penerapan PSBB Bodebek pada Rabu (15/4/2020) pukul 00:00 mendatang sampai 14 hari ke depan. [nal]

Share