Menkominfo Minta Jangan Lagi Sebarkan Identitas Pasien Virus Corona

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate mengimbau kepada seluruh media agar tidak lagi menyebut data diri pasien yang terinfeksi virus corona.

Hal ini disampaikan oleh Johnny usai menghadiri acara forum penyiaran bersama para pimpinan redaksi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Johnny mengatakan bahwa apa yang sudah terjadi supaya menjadi pelajaran bersama.

“Yang harus kita jaga sama-sama adalah etika komunikasi, jangan sampai hal privat pasien diberitakan, ini jadi pelajaran yang baik yang tidak akan kita ulangi dan harus kita jaga betul,” ujar Johnny.

Selain itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk segera menghilangkan konten yang berhubungan dengan informasi palsu tentang virus corona.

“Mulai saat ini aparat Kamtibmas, kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang tegas. Saya perlu menyampaikan komunikasi Kominfo dengan platform Facebook, YouTube, Twitter sudah dilakukan, Kominfo minta untuk dilakukan take down semua yang dikategorikan hoax dan disinformasi,” jelas Johnny.

Jika masih ada yang berani untuk melanggar hukum, maka pihak Kominfo bersama Polri akan mengambil langkah hukum.

“Di saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan sesuai amanat undang-undang yang agar kita bersama-sama sukses dalam mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa dan negara kita,” kata Johnny.

Sumber : Antara

Share