DPR : Manajemen Krakatau Steel Harus Diperiksa
TRANSINDONESIA.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai apabila DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan industri baja nasional, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa manajemen PT Krakatau Steel (KS) secara menyeluruh. Sebab dalam waktu tujuh tahun berturut-turut ke belakang PT KS selalu konsisten merugi.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik di Senayan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Pada tahun 2015, ia mengaku pernah mengajukan beberapa opsi perbaikan untuk menyelamatkan PT KS. “Namun tidak dilakukan. Dan kita sudah tahu ujungnya ini waktu itu. Bahkan kami minta waktu itu pada BUMN , semua proyek Pemerintah diwajibkan pakai besinya Krakatau Steel. Gak nutup itu, gak jalan proyek kalau disuruh beli punyanya Krakatau Steel. Kasihan juga industri beli baja mahal-mahal di Krakatau Steel, jadi harus ada keseimbangan,” jelasnya.
Deddy menjelaskan bahwa hal yang paling tepat dilakukan saat ini adalah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk KS, sebab masalah utama bukan terletak pada impor bijih besi melainkan pada internal KS. Diketahui pada 2012, beban keuangan KS baru 41 juta dollar AS, kemudian meningkat tajam di tahun 2018 sebesar 141 juta dollar AS.
“Jadi kalau kita mau bikin Panja, Panja-in dulu Krakatau Steel. Yang benar dulu kita urus ini barang. Tapi dari sisi impornya, memang kita harus selalu melihat antara kepentingan strategis nasional, dengan kepentingan luar yang menjadikan kita pasar, Jangan diartikan bahwa kita anti impor, karena persoalan kita bukan di impor tapi daya beli,” tegasnya.[MFD]