Sepanjang 2019, 7.721 WNA Masuk Indonesia Melalui Nunukan

TRANSINDONESIA.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan Kalimantan Utara mencatat sebanyak 7.721 warga negara asing (WNA) yang masuk wilayah NKRI melalui Kabupaten Nunukan sepanjang 2019.

Dilansir Antara, ribuan WNA tersebut pada umumnya berkewarganegaraan Malaysia yang berkunjung ke Indonesia.

“WNA Malaysia ini pada umumnya keturunan Indonesia,” ujar Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Karel Djoni Boseke di Nunukan, Selasa (29/10/2019).

Berdasarkan data kedatangan WNA melalui TPI Pelabuhan Tunon Taka, WNA yang masuk NKRI sepanjang 2019 pada bulan Januari berjumlah 606 orang, Februari (718), Maret (875), April (656), Mei (966), Juni (948), JUli (754), Agustus (1.218) dan September (972).

Adapun jenis dokumen perjalanan yang digunakan WNA bersangkutan masing-masing visa kunjungan model B211 sebanyak 225, visa kunjungan model D212 (59), visa kunjungan ABTC (2), visa tinggal terbatas model C311-C320 sebanyak 5), kitas model MERP (102), kitap (3), BVKS (6.985), dan BCP (340).

Dengan demikian, kata Karel, WNA terbanyak yang masuk wilayah NKRI melalui daerah itu adalah Agustus 2019 dengan jumlah 1.218 orang. Namun, WNA ini sebagian kecil bekerja pada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kabupaten Nunukan.

Data WNA yang meningalkan Indonesia melalui Kabupaten Nunukan yang menggunakan dokumen keimigrasian berupa visa kunjungan model B211 (196), model D212 (65), ABTC (2), visa tinggal terbatas (1), kitas MERP (103), kitap (5), VKSK Voa (8), dan BVKS (7.206),  dan BCP (345).

Selain itu, Kantor Imigrasi Nunukan juga melalukan pemulangan atau deportasi WNA asal Malaysia sepanjang 2019 sebanyak 24 orang. Ditambah pula WNA yang ditolak masuk NKRI sebanyak 67 orang.[ANT]

Share