Polda Metro Periksa Pengusaha Penipu Sekda Jambi Rp2,1 M

ilustrasi-penipu-sekda-jambi

TRANSINDONESIA.CO – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bakal memeriksa pengusaha asal Jambi, terkait kasus dugaan penipuan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin, senilai Rp2,1 miliar.

Pelakunya, seseorang atas nama Efendy yang mengaku berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan melakukan pemeriksaan ke Jambi. Fokus kami kepada teman dia (korban), pengusaha di Jambi. Nanti akan dimintai keterangannya,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Selasa (3/6/2014).

Dikatakan Herry, pengusaha asal Jambi itu berinisial Yandra. Ia diperiksa lantaran diduga memperkenalkan korban dengan tersangka. “Nanti kami akan kerjasama dengan Polda Jambi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik saat ini masih menelusuri kemana saja aliran dana Rp2,1 miliar milik korban. Soalnya, penyidik hanya menyita uang sebesar Rp300 juta dari tangan tersangka.

“Masih ada sisa Rp300 juta. Kami masih telusuri kemana aliran uang itu. Masih kami dalami lagi,” tandasnya.

Share
Leave a comment