Kapolda Metro : Tilang Elektronik Kurangi Trend Angka Kecelakaan Hingga 40 Persen
TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menegaskan penerapan tilang elektronik (e-TLE) mampu mengurangi angka kecelakaan yang setiap tahun trend kecelakaan terus meningkat hingga 5000 kasus.
“Korban meninggal dunia mencapai 500 orang. Harapan kita dengan e-TLE angka kecelakaan bisa berkurang (hingga) 40 persen,” kata Gatot Eddy pada Coffee Morning di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Menurutnya, keberhasilan tilang elektronik dipengaruhi penegakan hukum. Faktor lain yang juga menentukan adalah kesigapan petugas, masyarakat, sarana dan prasarana, regulasi serta budaya berkendara masyarakat.
Penerapan sistem tilang elektronik Traffic Law Enforcement untuk mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara sesuai peraturan. Anggota polisi lalu lintas (polantas) pun tidak bisa cari-cari kesalahan pengendara di jalan.
“Kalau ada macam-macam, itu terekam semua. Ini akan mengubah perilaku. e-TLE membuat masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas di jalan raya,” ungkapnya.
e-TLE kata Gatot Eddy, diharapkan mampu mencegah adanya oknum anggota polisi lalu lintas yang bermain di lapangan. “Anggota saja tidak berani bermain sekarang. Katakan ada oknum anggota yang sengaja mencari kesalahan sudah tidak bisa karena sudah terekam pelanggarannya. Jika anggota mencari-cari kesalahan akan terekam juga dengan kamera e-TLE,” tambahnya.
Gatot Eddy berharap penerapan e-TLE juga mengurangi jumlah petugas kepolisian yang berada di lapangan karena semua pengawasan dilakukan melalui sistem.
“Saya waktu di Georgia dan China, petugas lalu lintas di lapangan itu jarang, kalau di kita kan enggak ada ETLE, bahkan lampu merah diterobos. Itu kan budaya dan budaya ini pelan-pelan dengan teknologi akan diubah,” jelasnya.
Sementara, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komebs Pol Yusuf, menyatakan pihaknya melakukan penambahan 12 kamera pemantau tilang elektronik di 10 titik yakni, di JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, JPO MRT Bundaran Senayan, Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Simpang Bundaran Patung Arjuna Wijaya, Jalan Layang Non Tol Thamrin, simpang Sarinah-Badan Pengawas Pemilu, Simpang Sarinah-Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.
“10 titik itu sudah aktif sejak 1 Juli 2019 lalu,” kata Kombes Yusuf.
Sebelumnya 12 kamera dipasang di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin mampu menganalisis pelanggaran seperti, tidak mengenakan sabuk keselamatan, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan, melanggar lampu merah, batas kecepatan, hingga mampu merekam kegiatan di ruang pengemudi lebih jelas.
“Ke depan, September 2019 sebanyak 81 kamera tilang elektronik akan dipasang di seluruh jalanan Jakarta,” ungkap Kombes Yusuf.[MIL]