Amnesty International Laporkan Kasus Novel ke Kongres AS

TRANSINDONESIA.CO – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Dilansir Republika.co.id, Bencosme akan melakukan dengar pendapat bersama Kongres AS di Capitol Hill, Washington DC, pada Kamis (25/7) waktu setempat, atau sekitar pukul 21:00 WIB. “Kasus Novel Baswedan, adalah salah satu kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik serius yang disampaikan Amnesty Internasional di Kongres  AS,” begitu pernyataan Amnesty Internasional yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (25/7).

Share
Leave a comment