Pascakericuhan 21/22 Mei, Polda Bali Laksanakan “Razia Stasioner”

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan “razia stasioner” (razia di tempat) untuk mendukung pengamanan pascakericuhan 22 Mei di Jakarta terkait sengketa Pilpres 2019 di Bawaslu yang kini sudah bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasca pleno rekapitulasi suara KPU Pusat 2019, pengamanan tidak hanya dilakukan di Jakarta, namun kegiatan pengamanan juga dilakukan di Bali, apalagi sengketa berlanjut ke Bawaslu dan MK,” kata Kabid Humas Polda Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (26/5/2019).

Pasca-kericuhan di Jakarta itu, personel Polda Bali dan jajarannya melaksanakan tugas patroli di beberapa tempat untuk mencegah masalah yang berpotensi merusak kondusivitas keamanan di Provinsi Bali.

“Pasca-kericuhan di Jakarta itu, situasi keamanan di Bali hingga kini masih tetap kondusif dan masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa. Saat ini, kami tetap melaksanakan razia stasioner guna mencegah masuknya beberapa benda berbahaya seperti senjata tajam dan bahan peledak,” katanya.

Share
Leave a comment