OKJ 2019, Polda Metro Jaring 4 Ribu Kendaraan Ditindak
TRANSINDONESIA.CO – Operasi Keselamatan Jaya (OKJ) 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, hingga hari ketiga sudah menjaring (menindak) 4 ribu lebih kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketiga, Rabu, 1 Mei 2019 mencapai 4.057 kendaraan yang dilakukan penindakan,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir pada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, dari empat ribu kendaraan yang melanggar itu, sebanyak 593 kendaraan ditilang dan 3.464 kendaraan diberikan teguran. Lalu, paling banyak kendaraan yang melanggar merupakan roda dua.
“Total kendaraan yang ditilang 593, terdiri dari sepeda motor 420 unit, mobil penumpang (angkot) 143 unit, bus 6 unit, dan mobil barang 24 unit,” tuturnya.
Rata-rata, kata dia, jenis pelanggaran yang dilakukan, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, dan tidak menyalakan lampu utama.
Dia menambahkan, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 tersebut di hari Rabu, 1 Mei 2019, terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak dua kasus. Namun, tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan satu orang dengan total kerugian Rp6,5 juta.[MIL]