Hari Pertama OKJ, Polda Metro Tindak 4.907 Pelanggar
TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya (OKJ) 2019 sejak Senin, 29 April kemarin hingga 13 hari ke depan. Pada hari pertama operasi tersebut digelar, polisi telah melakukan penindakan terhadap 4.907 pelanggaran lalu lintas.
“Penilangan 965 perkara dan teguran 3.942 perkara. Jumlah itu terbagi menjadi dua,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (30/4/2019).
Menurutnya, 638 pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda dua. Adapun mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm sebanyak 126 perkara, melawan arus 157 perkara, serta tak membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara sebanyak 95 perkara.
Selanjutnya, pelanggaran lampu lalu lintas 31 perkara, tidak menyalakan lampu utama 79 perkara, pelanggaran rambu dilarang parkir dan berhenti 143 perkara, serta berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 7 perkara.
Pelanggaran selanjutnya dilakukan oleh pengemudi mobil sebanyak 213 perkara. Rinciannya, pengemudi yang menggunakan telefon seluler saat mengemudi sebanyak 10 perkara, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 25 perkara, serta melanggar aturan muatan sebanyak 20 perkara.
Pelanggaran selanjutnya adalah terhadap lalu lintas, yaitu sebanyak 12 perkara, melanggar rambu parkir 41 perkara, melanggar garis stop di lampu lalu lintas 87 perkara, serta tak membawa surat-surat kendaraan sebanyak 18 perkara.
Operasi yang digelar hingga Minggu 12 Mei 2019 itu fokus kepada jalan-jalan arteri, seperti sepanjang jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Hatot Subroto. Sebanyak 271 personel diterjunkan dalam operasi yang dikoordinir Polda Metro Jaya. “Jumlah itu sebelum ditambah bantuan dari TNI (Tentara Nasional Indonesia), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi lainnya,” kata Yusuf.[MIL]