Marak Pencurian Pasir Laut Pesisir Pantai Selatan Bali

Rampok

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Desa Yehembang, Kabupaten Jembrana, merasa kewalahan mengatasi maraknya pencurian pasir laut di pesisir selatan Pulau Bali itu.

“Berbagai cara sudah kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan desa adat serta Satpol PP untuk melakukan penertiban. Tapi tetap saja terjadi pencurian pasir laut di wilayah kami,” kata Kepala Desa Yehembang, I Made Semadi, Selasa (27/5/2014).

Ia sudah menyampaikan imbauan kepada warga, baik melalui pertemuan formal maupun informal, namun aksi pencurian yang bisa merusak wilayah pantai tersebut tetap marak.

Menurut dia, penegakan hukum terhadap penambangan liar pasir laut ini sulit dilakukan karena Kabupaten Jembrana belum memiliki peraturan daerah tentang hal itu.

Karena belum ada aturannya, dia hanya bisa memanggil pelaku jika ada warga yang melihat langsung aksinya.

“Namun sampai saat ini juga belum ada warga yang melapor kepada saya sehingga pelaku tidak bisa dipanggil,” ujarnya.

Ia menilai penambangan liar pasir laut itu bisa dihentikan, jika seluruh warga sepakat untuk menjaga pantai dari ancaman abrasi.

“Caranya, warga melarang penambang untuk menimbun pasir laut di dekat rumahnya. Bagi warga yang ikut menambang, juga harus menghentikannya,” katanya.

Sementara informasi yang dikumpulkan menyebutkan, meskipun beberapa kali pihak desa dinas, desa adat, polisi serta Satpol PPturun ke lokasi penambangan, pencurian pasir laut yang biasanya dilakukan malam hari masih marak.

Beberapa warga di pesisir pantai mengatakan, saat ini penambang liar mulai terang-terangan melakukan aksinya, dengan menimbun pasir di dekat permukiman warga sebelum diangkut truk.

“Mereka seolah-olah tidak takut kena razia aparat mungkin karena selama ini tidak ada tindakan tegas terhadap mereka. Kami sendiri merasa terganggu dengan suara truk, yang mondar-mandir di lingkungan ini setiap malam,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Warga sudah pernah menegur pelaku agar tidak menimbun pasir laut di dekat pemukiman, namun hanya dipatuhi sesaat.

Beberapa waktu lalu, Kepala Desa Adat Yehembang, Ngurah Gede Aryana, menggelar pertemuan untuk menyusun aturan adat terkait penambangan pasir laut.(ant/oki)

Share