Paasutri di Kalteng Ditnagkap Densus 88
Sepenuhnya ditangani Densus 88. Polda dalam hal ini berikan back up terhadap proses kegiatan yang dilakukan Densus 88
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Polda Kalimantan Tengah menangkap pasangan suami istri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (13/8). Pasutri tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan membenarkan informasi penangkapan pasutri tersebut. “Benar, adapun rencana press conference dan pergelaran semua bukti-buktinya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko dalam waktu dekat,” katanya dalam pesan tertulisnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terjadi di Jalan Rajawali Km 6,5 Gang Rukun No. 03 RT. 02 RW. XI Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya. Terduga teroris yang ditangkap berinisial L (45 tahun) dan istrinya berinisial A (40 tahun).
Adapun barang Bukti yang diamankan di antaranya sejumlah senjata tajam dan bahan peledak. Polisi masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan dan termasuk jaringan mana terduga teroris yang ditangkap. Terduga teroris tersebut saat ini dibawa oleh personil Densus 88 menuju Mapolda Kalteng.
Tak hanya di Kalteng, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Sulawesi Selatan dan Sumatra Barat. Di Sulsel, ada empat orang ditangkap pada Sabtu (11/8) dan satu orang lagi ditangkap pada Senin (13/8).
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, kelompok ini menimbun 15 kilogram bahan peledak dalam tanah. “Bahan peledak seberat 15 kilogram itu sudah tercampur dan semuanya diamankan di kebun milik jaringan teroris ini semuanya sudah dicampur dan sudah siap untuk diledakkan,” ujar Dicky saat dikonfirmasi Senin.
Ia mengatakan para terduga teroris itu merupakan jaringan Poso bekas pimpinan Santoso. Santoso merupakan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur. Para terduga teroris, menurut Dicky tidak ditahan di Polda Sulsel. “Dibawa ke Jakarta,” katanya pada Republika.
Sementara di Sumbar, tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 5 orang terduga teroris di Sumatra Barat pada Senin (13/8). Rinciannya, satu orang diamankan di Kota Bukittinggi, satu orang diamankan di Kota Payakumbuh, dan tiga orang diamankan di Kota Padang.
“Mengenai barang bukti, sepenuhnya ditangani Densus 88. Polda dalam hal ini berikan back up terhadap proses kegiatan yang dilakukan Densus 88,” jelas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi, Senin (13/8).
Sumber: Republika