Neta Pane: Jadikan Medsos Pengawas Kapolres Brengsek

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA -Usulan Mendagri agar masa jabatan Kapolres maksimal dua tahun adalah sebuah kritikan tajam dari unsur pemerintah terhadap institusi kepolisian, yang perlu dicermati elit Polri.

“Sebab dalam kritikan itu ada keluhan bahwa kapolres yang terlalu lama menjabat cenderung berkolusi dengan berbagai pihak, terutama kepala daerah,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam siaran persnya yang diterim Transindonesia.co, Kamis 14 Desember 2017.

Dinilai Neta, Polri harus menerima kritikan itu dengan lapang dada dan segera menata serta mengubah pola pengawasan serta evaluasi terhadap para kapolres.

“Usulan Mendagri agar kapolres menjabat tak lama (2 thn saja) sebenarnya itu yang terjadi selama ini. Dua tahun menjabat sebagai batas maksimal sudah berlangsung selama ini. Bahkan ada kapolres yang hanya menjabat 3 bulan atau 6 bulan sudah dimutasi ke jabatan yang lebih empuk lagi,” terangnya.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane.[DOK]
Soal masa jabatan itu kat Neta, memang penting tapi lebih penting lagi adalah dalam menempatkan seseorang elit Polri harus berdasarkan kualitas, kapasitas dan integritas serta memaksimalkan hasil assesmen selama ini.

“Bukan hanya berdasarkan faktor kedekatan atau berdasarkan suka atau tidak suka. Setelah itu atasan mengawasi dan mengevaluasi kapolres tersebut secara rutin. Kapolres yang tidak peduli dengan wilayahnya, tidak peduli dengan dinamika masyarakat, tidak inovatif dan tidak profesional harus segera dicopot. Tidak perlu menunggu 2 tahun. Bila perlu hanya 1 bulan jika kapolres tersebut brengsek harus dicopot,” tegasnya.

Bulan lalu Kapolri sudah mewanti wanti, kapolres yang tidak mampu mengantisipasi kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah tugasnya akan dicopot. “Ini sebuah peringatan agar kapolres bekerja secara profesional sebagai pelindung masyarakat. Peringatan ini harus dibarengi dengan tindakan tegas jika masih ada kapolres yang tidak becus dalam bekerja,” ujarnya.

Kekhawatiran Mendagri lanjut Neta, jika terlalu lama menjadi kapolres akan tercipta kedekatan, dan ketika ada kasus karena dekat menjadi segan menindak. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan atasan.

“Disinilah fungsi pengawasan dan evaluasi rutin dari atasan sangat diperlukan. Tentunya peran masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi kinerja kapolres dan polisi umumnya. Toh media sosial sudah berkembang dan masyarakat bisa menggunakannya untuk mengawasi kinerja kapolres dan polisi umumnya,” tambahnya.

Hanya saja sambung Neta, seorang kapolres harus dekat dengan semua pihak agar tugas-tugasnya sebagai penjaga keamanan bisa berjalan maksimal. Namun dalam membangun kedekatan tersebut seorang kapolres harus profesional, proporsional dan independen.

“Jika ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum, kapolres harus menindak dan mengusutnya meskipun tersangka sangat dekat dengan sang kapolres. Agar peran kapolres maksimal dalam menjalankan tugas profesionalnya tentu masyarakat harus maksimal melakukan pengawasan. Jadikan media sosial sebagai instrumen pengawasan agar atasan para kapolres bisa mengevaluasi dan menindak para kapolres yang brengsek,” katanya.[REL]

Share