1700 Warga Asing Dideportasi dari Saudi
TRANSINDONESIA.CO, RIYADH – Sebagai bagian dari kampanye antipelanggaran, pihak berwenang Arab Saudi mendeportasi sekitar 1.700 ekspatriat di ibu kota Saudi, Riyadh. Mereka dinilai telah melanggar peraturan residensi Kerajaan.
Berita Terkait:
Media lokal Al-Riyadh melaporkan Administrasi Umum Urusan Ekspatriat di direktorat penjara kota sudah mengumumkan ke semua depertemen pemerintah terkait dengan penangkapan tersebut. Menurut Direktur Penjara di Riyadh, Brigade Jenderal Ali Al-Qout, departemen ekspatriat telah membantu menerima para pelanggar, menyelesaikan pekerjaan deportasi mereka dan mengantar mereka ke bandara.