Pasangan di India Cerai Gara-Gara Toilet
TRANSINDONESIA.CO, INDIA – Seorang perempuan India telah diberi izin untuk bercerai karena sang suami tidak berkomitmen untuk membangun toilet di rumah mereka. Wanita berusia 20 tahunan tersebut telah menikah selama lima tahun, tapi terpaksa buang hajat di ladang terdekat.
Hukum India mengizinkan perceraian dalam keadaan tertentu, seperti kekerasan dalam rumah tangga atau terbukti melakukan kekejaman. Pengacara perempuan tersebut mengatakan, hakim menyatakan bahwa tindakan buang air besar di tempat terbuka adalah suatu bentuk penyiksaan.
Dilansir dari BBC, Senin 21 Agustus 2017, pengadilan yang berlangsung di negara bagian Rajasthan tersebut mengatakan perempuan itu sering dipaksa untuk menunggu sampai gelap agar bisa buang hajat di ladang terbuka.
Sebuah laporan yang ditulis Times of India mengutip putusan pengadilan tersebut yang mengatakan, “Kita menghabiskan uang untuk membeli tembakau, minuman keras, dan telepon genggam, namun tidak mau membangun toilet untuk melindungi martabat keluarga kita.”
Di desa, perempuan harus menunggu sampai matahari terbenam untuk memenuhi panggilan alam. “Ini bukan hanya kekejaman fisik, tapi juga melanggar norma kesopanan seorang perempuan,” imbuh putusan pengadilan.
Media lokal India menyebutkan bahwa perempuan tersebut telah mengajukan gugatan cerai sejak 2015. Kencing dan buang air besar di lahan terbuka masih jamak terjadi di beberapa bagian pedesaan di India.
Pemerintah telah menargetkan agar setiap rumah tangga menyediakan toilet sampai dengan 2019. Keselamatan dan ketidaknyamanan perempuan menjadi alasan utama program ini, karena banyak orang terpaksa melakukan perjalanan ke ladang dalam kondisi gelap.
Akan tetapi, program tersebut mendapat beberapa perlawanan. Kendati toilet telah dibangun, banyak yang tidak menggunakannya. Tahun lalu, Unicef memperkirakan bahwa sekitar setengah populasi India tidak menggunakan toilet.[ROL/NOV]