Ilustrasi
JAKARTA | TRANSINDONESIA.CO – Di tengah arus transformasi institusi Polri yang kian dinamis, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, meluncurkan sebuah kerangka naratif filosofis yang komprehensif. Berisi 100 nilai dan pernyataan dasar, rumusan ini diproyeksikan menjadi peta pemikiran (mind mapping) sekaligus panduan etis dalam mewujudkan Reformasi Kepolisian yang berakar pada Kebijaksanaan Nusantara.
Naskah yang disusun oleh Guru Besar Ilmu Kepolisian ini tidak hanya menyasar aspek administratif, melainkan menyentuh relung eksistensial seorang bhayangkara sebagai “Penjaga Kehidupan” (Guardian of Life).
Polisi Sebagai Entitas Moral
Dalam pemaparannya, Prof. Chryshnanda menegaskan bahwa polisi bukan sekadar profesi atau pelaksana hukum mekanis. Ia menggunakan filosofi Jawa “Urip Iku Urup”—bahwa hidup haruslah menyala untuk menerangi sesama.
“Polisi hadir untuk kemanusiaan, bukan kekuasaan. Keamanan sejati tidak dibangun di atas ketakutan, melainkan di atas kepercayaan publik,” ungkap kutipan dalam naskah tersebut.
Kerangka ini terbagi menjadi 10 pilar utama yang mencakup aspek:
• Hakikat Kemanusiaan: Memposisikan polisi sebagai jembatan nurani rakyat.
• Integritas: Menempatkan kejujuran sebagai sumber wibawa sejati.
• Spiritualitas: Menjadikan hati yang bening sebagai “senjata” terkuat.
• Kepemimpinan: Mengusung konsep melayani demi memanusiakan manusia.
• Transformasi Digital: Menyiapkan polisi sebagai penjaga moralitas di era AI dan post-truth.
Reformasi Melalui Literasi dan Kebudayaan
Salah satu poin krusial dalam 100 nilai ini adalah penekanan pada Pendidikan dan Literasi. Prof. Chryshnanda memandang bahwa polisi masa depan harus menjadi “Insan Pembelajar” yang mampu membaca situasi sosial dengan empati, bukan hanya dengan pasal.
“Pendidikan polisi adalah pendidikan kemanusiaan. Ketertinggalan berpikir merupakan bentuk kemiskinan yang paling berbahaya bagi seorang aparat,” tegas poin ke-55 dalam narasi tersebut.
Visi Indonesia Emas
Puncak dari filosofi ini adalah visi besar menyongsong Indonesia Emas. Polisi diharapkan menjadi wajah peradaban Nusantara di dunia modern—sebuah institusi yang inovatif namun tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.
“Reformasi kepolisian adalah langkah menuju bangsa yang tercerahkan; bangsa yang hidup dari nurani, bukan dari rasa takut,” tutup pernyataan ke-100 dalam dokumen tersebut.
Kerangka filosofis ini nantinya akan dikembangkan menjadi berbagai naskah visual, buku tematik, dan panduan praktis bagi seluruh personel Polri di lapangan. Harapannya, 100 nilai ini mampu mengubah kultur organisasi dari otoritas menjadi pelayanan, serta dari penegakan hukum yang kaku menjadi keadilan yang restoratif. [sfn]






