Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluruskan isu penggunaan dua pesawat kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto kini hanya menggunakan satu pesawat Garuda Indonesia untuk kunjungan luar negeri demi efisiensi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/2/206).Foto Setkab
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluruskan informasi yang beredar terkait penggunaan dua pesawat kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan ke luar negeri. Teddy menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan saat ini Presiden justru melakukan efisiensi besar-besaran dalam operasional perjalanan dinasnya.
“Informasi tersebut tidak benar. Dalam satu tahun terakhir, setiap perjalanan jauh ke luar negeri, Presiden Prabowo hanya menggunakan satu pesawat, yakni maskapai nasional kita, Garuda Indonesia Boeing 777,” tegas Seskab Teddy, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/2/206).
Penggunaan Garuda Indonesia Boeing 777 dipilih bukan tanpa alasan. Selain kapasitas yang memadai, Presiden ingin mempromosikan identitas bangsa di kancah internasional. Menariknya, konfigurasi pesawat tersebut tetap dibiarkan standar sesuai spesifikasi maskapai komersial, tanpa diubah menjadi interior khusus kepresidenan atau VIP yang mewah.
“Presiden ingin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar, kuat, dan memiliki maskapai nasional yang hebat,” tambah Teddy.
Terkait prosedur pengamanan, Teddy mengatakan bahwa pendampingan Presiden merupakan amanat undang-undang. Rombongan yang terdiri dari Paspampres, protokol, tim medis, unsur Kementerian Luar Negeri, hingga jurnalis memerlukan ruang yang cukup. Meski demikian, jumlah personel kini telah dipangkas secara signifikan untuk efisiensi.
“Jumlah perangkat kepresidenan juga kini diperkecil. Yang benar-benar perlu ikut, itulah yang berangkat. Rombongan dibuat semakin terbatas,” jelasnya.
Menengok ke belakang, pada awal masa jabatannya, Presiden Prabowo memang sempat menggunakan pesawat perusahaan pribadi yang didampingi satu pesawat TNI AU Boeing 737 untuk mengangkut perangkat pendukung.
Namun, pola tersebut telah berubah. Untuk perjalanan dalam negeri saat ini, operasional tetap difokuskan menggunakan pesawat TNI AU guna mengangkut perangkat dan wartawan.
“Sejak sebelum menjabat sebagai Presiden, Bapak Presiden terbiasa menggunakan pesawat perusahaan milik pribadi beliau. Namun saat ini, setiap perjalanan jauh keluar negeri hanya menggunakan satu pesawat saja,” kata Teddy.
Mengenai keberadaan pesawat atau kendaraan lain dalam rangkaian kepresidenan, hal tersebut murni merupakan standar prosedur operasional keamanan negara sebagai cadangan medis atau teknis.
Teddy menyebutkan bahwa dalam rangkaian darat pun, kendaraan Presiden dibatasi maksimal delapan unit saja.
“Dalam praktik kenegaraan, kepala negara pasti memiliki cadangan transportasi. Bahkan mobil pun harus ada cadangan. Prinsip yang sama berlaku untuk pesawat,” pungkasnya. [man]
