Friderica Widyasari Dewi. Transindonesia.co / Dok. OJK
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Hasan Fawzi sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru. Keputusan ini diambil melalui mekanisme Rapat Dewan Komisioner (RDK) guna mengisi posisi strategis, termasuk jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, yang berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK dikutip dalam keterangan resminya, Ahad (1/2/2026).
Langkah penunjukan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan tetap berjalan stabil. OJK menilai pergantian ini krusial agar agenda pengawasan dan perlindungan konsumen tidak terhambat oleh dinamika yang terjadi di industri keuangan saat ini.
“OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tegas pihak OJK mengenai arah kebijakan ke depan.
Selain fokus pada penguatan internal, OJK juga memberikan jaminan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Lembaga ini berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan masyarakat.
“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” tutup pernyataan resmi tersebut. [met]
