TRANSINDONESIA.CO | Oleh: Budi Enda Dhaniswara, Ak, MM, QIA, CFE, CRMP, CA – pens. Pertamina (Persero), Instruktur dan Asesor CIAR YPIA.
Jika Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebuah rumah, maka laporan MSCI (Morgan Stanley Capital International) akhir Januari 2026 kemarin adalah ketukan keras di pintu dari tim audit bangunan global. Mereka tidak bilang rumahnya akan roboh, tapi mereka memperingatkan secara tegas: “Pondasi Anda meragukan, dan kami tidak tahu siapa sebenarnya yang memegang kunci kamar-kamar di dalamnya.
1. “Penyakit” yang Akhirnya Diberi NamaSelama bertahun-tahun, kita sering terbuai dengan kenaikan IHSG yang tampak perkasa di permukaan. Namun, MSCI justru mengungkap sisi gelap di balik angka-angka tersebut melalui label Masalah Investability. Ini bukan sekadar istilah teknis yang kering, melainkan sebuah vonis bahwa pasar kita kurang transparan dan sulit diperdagangkan secara jujur di level global.
Ada tiga “dosa” utama yang menjadi sorotan tajam:
Struktur Kepemilikan yang Berbayang: Banyak saham di bawah 5% dikategorikan sebagai “publik”, padahal seringkali itu hanyalah perpanjangan tangan dari pengendali yang sama (ultimate beneficial ownership).
Ilusi Likuiditas (Free Float Semu): Di atas kertas sahamnya tampak banyak, tapi di lapangan, barangnya “dikunci” rapat. Akibatnya, harga gampang digerakkan hanya dengan volume kecil.
Perdagangan Terkoordinasi: Adanya indikasi “orkestra” dalam pembentukan harga, yang dalam bahasa pasar kita akrab disebut sebagai “saham gorengan”.
2.. Bukan Enron, Tapi Tetap “Sakit”Apakah ini skandal akuntansi seperti Enron? Syukurnya, belum ada bukti ke arah sana. Ini bukan soal memalsukan angka keuntungan di laporan keuangan, tapi soal manipulasi mekanisme pasar. Bedanya tipis tapi krusial: Enron adalah tentang kebohongan isi dompet; isu BEI saat ini adalah tentang transparansi siapa yang sebenarnya bermain di meja judi. Penyelidikan oleh Divisi Tipideksus Polri terhadap dugaan pump-and-dump menunjukkan bahwa ini bukan sekadar paranoia MSCI, melainkan ada asap karena memang ada api yang sedang berkobar.
3. Kontras Psikologi: Rasionalitas vs Spekulasi
Di sinilah letak anomali pasar kita yang paling dalam. Menariknya, berbeda dengan investor luar yang lebih rasional dan berpihak kepada fundamental saham dalam membaca pasar saham, termasuk rapor merah pasar saham BEI yang dituangkannya dalam analisis MSCI, maka pemain saham dalam negeri yang lebih tepat sering diselimuti unsur spekulatif. Para pompom saham di tanah air mendadak diam saat membaca analisis MSCI, bimbang dan bagi pemain saham yang berkarakter spekulan menikmati ayunan langkah harga saham yang demikian volatile.
Mereka menjadi tumbal, mengingat mereka pada dasarnya lebih sering dikenal sebagai emosional investor ritel.
Tentu tidak semua investor ritel demikian, namun struktur pasar kita membuat perilaku spekulatif lebih mudah tumbuh daripada disiplin fundamental.
Pasar modal adalah soal kepercayaan (trust). Begitu MSCI membekukan (freeze) rebalancing indeks, efek dominonya bersifat instan. Investor institusional global yang mengandalkan data transparan langsung melakukan aksi jual masif. Sementara itu, ritel kita seringkali masih terjebak dalam euforia atau kepanikan yang diciptakan oleh para penggerak harga yang menari di atas ketidaktahuan publik.
4. Perlukah Investigasi Total?
Pertanyaan besarnya: Apakah investigasi dan audit independen itu krusial? Jawabannya: Sangat. Tanpa audit komprehensif dari pihak independen (seperti Big 4 atau konsultan internasional), reformasi di BEI dan OJK hanya akan dianggap sebagai “ganti casing”. Kita tidak butuh sekadar pergantian wajah di kursi pimpinan atau pengawas. Kita butuh perubahan sistemik agar investor ritel tidak terus-menerus menjadi “kayu bakar” dalam api spekulasi yang tidak sehat, yang pada akhirnya hanya akan meruntuhkan martabat pasar modal Indonesia di mata dunia.
Kesimpulan dan Saran
Gejolak Januari 2026 adalah wake-up call yang sangat keras. Indonesia tidak bisa lagi bersembunyi di balik narasi “ekonomi stabil” jika pasar modalnya masih dikelola dengan mentalitas kasino yang tertutup dan penuh bayang-bayang.
Saran Mitigasi:
Buka “Kotak Pandora” Kepemilikan: Wajibkan pengungkapan pemilik manfaat (beneficial owner) hingga level 1% untuk membedah siapa publik yang sebenarnya.
Audit Independen Menyeluruh: Segera lakukan investigasi terhadap emiten dengan pergerakan harga tidak wajar (Unusual Market Activity) demi memulihkan kepercayaan global.
Reformasi Free Float: Peningkatan standar free float minimum bukan sekadar angka, tapi harus disertai validitas data bahwa saham tersebut benar-benar bisa diperdagangkan secara bebas.
Tindak Tegas (Efek Jera): Penegakan hukum oleh OJK dan Polri harus sampai ke tingkat pidana pasar modal, bukan hanya denda administratif yang seringkali dianggap sebagai “biaya operasional” oleh para pelaku manipulasi.
Referensi:
Reuters (Januari 29, 2026): MSCI Freezes Indonesia Stock Index Rebalancing.
Tempo (Januari 29, 2026): Analisis Struktur Kepemilikan dan Transparansi Data BEI.
Financial Times: Goldman Sachs Rating Downgrade on Indonesia Markets.
INP (Indonesian National Police): Investigasi Dugaan Manipulasi Pasar Modal.
Indonesia Business Post: Market Concerns on Indonesia’s Investability Issues.*
