Ilustrasi - Foto: AI
TRANSINDONESIA.CO | BEKASI – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial TRB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku pembacokan, yakni pria berinisial TFA dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur.
“Korban meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri dan dahi korban,” jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Ahad (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Selain dua tersangka yang telah tertangkap, pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari langkah intensif Tim Subdit Jatanras yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penelusuran rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi-saksi di lapangan. Dari sana, petugas berhasil mengidentifikasi TFA dan pelaku anak yang berperan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga merenggang nyawa.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [mil/zul]
