BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter. Data: BMKG
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 15-18 Januari 2026.
Bibit Siklon Tropis 91W terpantau di Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan angin berkisar 8-28 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di *Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur hingga NTT, dan Laut Arafuru.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia Barat Kep. Nias, Samudra Hindia Barat Bengkulu, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia Selatan NTB, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian timur, Teluk Bone, Laut Sumbawa, Laut Banda, Laut Maluku, Samudra Pasifik Utara Maluku, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia Barat Lampung, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia Selatan Bali, Laut Natuna utara, Laut Jawa bagian tengah, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Laut Flores, Laut Arafuru bagian utara, Laut Sulawesi bagian timur, Samudra Pasifik Utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik Utara Papua.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 – 4.0 meter berpeluang terjadi di Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Hindia Selatan Jawa Timur, Laut Arafuru bagian tengah, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. [sda]
