Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm, 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2025). Transindonesia.co /Ismail
TRANSINDONESIA.co | Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seroang pria berinisial OA (55) atas kepemilikan senjata api (senpi) dan ratusan amunisi ilegal di rumah kontrakan, di wilayah Jakarta Barat, Rabu (26/11/2025).
“Penangkapan OA berawal dari keterangan tersangka RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Budi, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol.
“Seluruh barang bukti disita dan tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan,” terang Budi Hermanto. [mil]
