Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan kawan kawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dari jabatannya akibat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berkenaan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Imanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya oleh KPK.
Terkait kasus tersebut Presiden menyampaikan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.
“Terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras, di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” ungkap Prasetyo. [met]
