Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tuntut Bupati Pati Sudewo mundur puncak kekecewaan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% di Alun Alun Pati, Jawa Tengah, Rabu 13 Agustus 2025. Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Gelombang aksi 100 ribu rakyat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membanjiri Alun-Alun Pati, Rabu 13 Agustus 2025, puncak kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo, bentrok dengan aparat. Sedikitnya 57 orang mengalami luka luka.
Aksi Damai Massal dipicu setelah tuntutan awal pencabutan kenaikan PBB-P2 sebesar 250%, kemudian bergeser menuntut bupati mundur.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo, mengkonfirmasi 57 warga mengalami luka-luka (ringan dan berat) akibat bentrokan dengan aparat sebelum aksi inti dimulai.
“Semua korban dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa,” tegas Luky berdasarkan data 11 Rumah Sakit dan Puskesmas hingga pukul 15.11 WIB.
Aparat gabungan TNI-Polri yang dikerahkan 2.684 personel dari 14 Polres mengamankan lokasi pengunjuk rasa terus dibanjiri masyarakat.
Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, menegaskan pendekatan humanis. “Kami larang keras benda berbahaya. Keamanan warga prioritas,” ujarnya.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyuarakan lima tuntutan krusial yang menjadi inti protes:
1. Mundurnya Bupati Sudewo dari jabatan.
2. Pencabutan Kebijakan Lima Hari Sekolah yang memberatkan daerah pelosok.
3. Pembatalan Renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp 2 miliar (dinilai tak prioritas).
4. Penolakan Pembongkaran Total Masjid Alun-Alun Pati (cagar budaya bersejarah).
5. Audit Transparan Proyek Videotron senilai miliaran rupiah yang dipertanyakan manfaatnya.
“Ini bukan hanya tentang pajak yang dicabut. Ini tentang akumulasi kebijakan yang tak mendengar suara rakyat, pemborosan, dan penghancuran sejarah,” tegas Koordinator Aksi, Ahmad Husein, di tengah lautan massa mencapai 100 ribu warga yang menjadi tamparan telak bagi “tantangan” Sudewo yang sebelumnya meremehkan dengan angka 50 ribu massa.
Pansus Pemakzulan
Di dalam gedung DPRD Kabupaten Pati, para anggota dewan sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo, sebagianna tuntutan dan desakan rakyat Pati.
Perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD mendesak anggota DPRD Pati membentuk pansus pemakzulan untuk melengserkan Bupati Pati.
Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama. “Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” katanya.
“Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan,” lanjut dia.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” katanya. [nag]
