Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers OTT di Sumatera Utara menahan lima tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Isabella (ISA), istri tersangka dugaan pidana korupsi eks Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (21/7/2025).
“Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut diantaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan di rumah saudara TOP,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Isabella diminta keterangannya, terkait penemuan uang sejumlah Rp2,8 miliar di rumah suaminya yang kini mendekam dalam Rumah Tahanan Cabang KPK, guna penyelidikan lanjut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, terkait gratifikasi proyek jalan provinsi, Kamis (26/6/2025).
“Saksi didalami diantaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA,” ujar Budi.
Budi menyebut Isabellla diperiksa sebagai saksi. Namun Budi tidak membeberkan seputar pemeriksa terhadap Isabella.
Sebagaimana diketahui, Topan Ginting dan kawan-kawan disergap KPK dalam operasi senyap, yakni Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.
Dalam pengungkapan KPK, ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan, yakni, Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar), Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar).
Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025, Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025.
Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar), dan Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar. [met]
