Pansus IX DPRD Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, di Kota Cimahi, Selasa (8/7/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyebut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan berdaya saing, yang merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029.
“RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025–2029 menargetkan pencapaian visi Jabar Istimewa. Untuk mewujudkannya, tentu dibutuhkan SDM yang juga istimewa. Karena itu, kami mengunjungi BPSDM untuk mengetahui sejauh mana kesiapan mereka dalam mendukung agenda pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat H. Daddy Rohanady saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Pansus IX DPRD Jabar ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, di Kota Cimahi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, Pansus IX ingin mendapatkan masukan terkait kesiapan institusi strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi ujung tombak pembangunan Jawa Barat ke depan.
Kang Daddy sapaan akrabnya menambahkan, bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala BPSDM menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi, salah satunya terkait fasilitas yang sebelumnya sempat difungsikan untuk penanganan Covid-19, dan kini membutuhkan penanganan serta dukungan tambahan agar dapat kembali optimal.
“Beberapa fasilitas masih memerlukan perbaikan. Ini penting untuk memastikan kualitas pelayanan pelatihan yang maksimal. Karena SDM yang unggul tidak dapat dicetak dengan fasilitas yang terbatas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Daddy Rohanady menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi pedoman kerja bagi perangkat daerah di tingkat provinsi, melainkan juga menjadi acuan bagi 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Target-target dalam RPJMD, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 7,95 persen pada tahun 2029, tidak mungkin dicapai oleh provinsi sendiri. Itu membutuhkan kolaborasi erat dengan kabupaten/kota. Karena itu, setelah dari BPSDM, kami juga akan melakukan pertemuan dengan Bappeda dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelasnya seraya menekankan pentingnya sinergi antar wilayah dan kelembagaan untuk menyukseskan implementasi RPJMD secara menyeluruh. [amh]
Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyebut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan berdaya saing, yang merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029.
“RPJMD Provinsi Jawa Barat 2025–2029 menargetkan pencapaian visi Jabar Istimewa. Untuk mewujudkannya, tentu dibutuhkan SDM yang juga istimewa. Karena itu, kami mengunjungi BPSDM untuk mengetahui sejauh mana kesiapan mereka dalam mendukung agenda pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat H. Daddy Rohanady saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Pansus IX DPRD Jabar ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, di Kota Cimahi, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, Pansus IX ingin mendapatkan masukan terkait kesiapan institusi strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi ujung tombak pembangunan Jawa Barat ke depan.
Kang Daddy sapaan akrabnya menambahkan, bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala BPSDM menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi, salah satunya terkait fasilitas yang sebelumnya sempat difungsikan untuk penanganan Covid-19, dan kini membutuhkan penanganan serta dukungan tambahan agar dapat kembali optimal.
“Beberapa fasilitas masih memerlukan perbaikan. Ini penting untuk memastikan kualitas pelayanan pelatihan yang maksimal. Karena SDM yang unggul tidak dapat dicetak dengan fasilitas yang terbatas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Daddy Rohanady menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi pedoman kerja bagi perangkat daerah di tingkat provinsi, melainkan juga menjadi acuan bagi 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Target-target dalam RPJMD, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 7,95 persen pada tahun 2029, tidak mungkin dicapai oleh provinsi sendiri. Itu membutuhkan kolaborasi erat dengan kabupaten/kota. Karena itu, setelah dari BPSDM, kami juga akan melakukan pertemuan dengan Bappeda dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelasnya seraya menekankan pentingnya sinergi antar wilayah dan kelembagaan untuk menyukseskan implementasi RPJMD secara menyeluruh. [nal]
