Oleh: Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Chrysnanda Dwilaksana.
TRANSINDONESIA.co | Di era digital, era AI seakan dunia tanpa batas, sekat ruang dan waktu semua bisa ditembus. Bagaimana dengan perbatasan fisik di darat, maupun lautan dan batas wilayah udara yang dijadikan suatu tanda kedaulatan bangsa dan negara? Kedaulatan secara tangible belum tentu secara intangible. Gempuran era global begitu besar seakan tak terbendung lagi.
Masalah frekwensi maupun dimensi akan terus berkembang terutama yang mampu menembus batas atau sekat sekat seperti : internet, aplikasi, media sosial, e money, e banking, segala sesuatu yang berbasis on line dsb.
Dunia virtual sudah mencandui dunia aktual? Ketergantungan menggunakan aplikasi dan sistem sistem digital sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari hari. Kekuatan virtual menjadi lebih dominan dari yang aktual? Bisa jadi demikian.
Border pada suatu negara menjadi sangat penting dan mendasar bagi kedaulatannya. Border darat, laut dan udara.
Smart Border
Perbatasan merupakan halaman dan gerbang suatu negara yang menunjukan harkat dan martabat bangsa. Sejalan dengan hal tersebut maka border menjadi penyaring, pertahanan, pengamanan sekaligus pelayanan. Border sebagai ikon keamanan, keselamatan, pelayanan publik yang ketat, tegas namun humanis dan nyaman. Sejalan dengan konteks di atas maka beberapa point yang perlu diperhatikan antara lain :
1.Penyelundupan
2.Pelanggaran
3.Penyimpangan
4.Penyerangan
5.Konflik
6.Keselamatan
7.Lalulintas pelintas batas
8.Berbagai kejahatan lainnya
9.Pelarian dan persembunyian
10.Pelayanan publik
Dari ke 10 point di atas perlu dibangun suatu sistem pengamanan yang fungsional (smart).
Smart Border menjadi model atas sistem yang cerdas atau fungsional dalam penyaringan, pengamanan, pertahanan dan pelayanan di perbatasan, agar marwah bangsa dan negara dapat ditunjukan kedaulatannya.
Hal tersebut tetap menunjukan ketegasannya kecanggihannya yang tetap humanis dan memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, keselamatan, keteraturan sosial dan berbagai pelayanan publik yang prima. Model smart border dengan pendekatan E policing merupakan model implementasi pemolisian yang mendukung SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik).
Smart border dengan pendekatan E policing berbasis IT for road safety dengan back office, application yang berbasis AI dan net work yang berbasis IoT untuk memberikan pelayanan: keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan. Smart border merupakan sistem yang mendukung berbagai program pemerintah maupun stakeholder lainnya.
Sistem one stop service yang didukung dalam big data system berbagai aplikasi yang berbasis artificial intellegence dapat dibangun antara lain:
1.SSS (safety and security service) untuk mendukung penyaringan, pengamanan, penyelundupan, perlintasan,
2.Quick response service untuk menangani masalah masalah yang bersifat emergency dan contigency
3.Security check untuk mengencek orang, barang maupun kemdaraan
4.Intellegent traffic border untuk mendukung pelayanan pelintas batas
5.Call and comand centre untuk jaringan komunikasi, informasi, koordinasi, komando pemgendalian.
Sistem tersebut dioperasionalkan melalui smart management, yang dapat dijabarkan dalam : manajemen perbatasan. Smart border dengan pendekatan E policing dibangun untuk mendukung program program pemerintah SPBE yg berbasis pada Big data system dan One stop service
Smart border dalam sistem operasionalnya didukung berbagai program algoritma yang dapat menunjukan kualitas kinerja maupun pola pola yamg dilakukan masyarakat dalam melintas batas. Algoritma dapat ditunjukan dalam info statistik, info grafis maupun info virtual lainnya. Melalui smart border dapat di eleborasi dengan program program dari para pemangku kepentingan lainya seperti ETLE (electronic traffic law enforcemet) yang dikembangkan pada program TAR (traffic attitude record) dan de merit point system.
Smart border merupakan sistem pengamanan perbatasan dengan standar pelayanan prima ( cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses) menuju one stop service dengan berdasar big data system untuk mewujudkan perbatasan yang aman, nyaman,selamat, tertib, lancar, asri, tegas dan humanis.
Sistem sistem pelayanan Smart border dapat dilihat dalam bentuk algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual yang dapat diakses secara real time on time dan any time yang dapat dikembangkan menjadi index safety and security service. Smart border dalam pendekatan e policing dalam wujud pemolisian yang berbasis elektronik dalam mewujudkan keteraturan sosial yang dapat saling sinergis dalam sistem operasional yang bersifat rutin, khusus maupun kontijensi
Point Smart Border
1.Perbatasan merupakan halaman dan gerbang suatu negara yang menunjukan harkat dan martabat bangsa.
2.Penyaring, pertahanan, pengamanan, pengawasan, pencekalan sekaligus pelayanan.
3.Ikon keamanan, keselamatan, pelayanan publik yang ketat, tegas namun humanis dan memberikan rasa aman dan nyaman.
4.Pola pola pengamanannya untuk mengatasi :
a. Penyelundupan.
b. Pelanggaran.
c. Penyimpangan.
d. Penyerangan.
e. Konflik.
f. Keselamatan.
5.Pelayanan publik kepada pelintas batas.
6.Kejahatan lintas negara
7.Kejahatan yang perlu perhatian dan penanganan secara khusus
8.Pelayanan publik yang fungsional (smart) yang saling terhubung ( on line ) berbasis elektronik (Smart Border Model)
ditunjukan kedaulatannya.
9.smart Border dengan pendekatan E policing yang mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ).
10.Smart border dengan pendekatan E policing berbasis IT for Road Safety mampu memberikan pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi maupun kemanusiaan secara prima
Implementasi Road Safety Border dengan Smart Border Model
1.Sinergitas sistem operasional dengan fungsi fungsi kepolisian lainnya maupun dengan para pemangku kepentingan
2.One stop service System yang didukung dalam big data system
3.SSS (Safety and Security Service) untuk mendukung penyaringan, pengamanan, penyelundupan, perlintasan,
4.Quick response service untuk menangani masalah-masalah yang bersifat emergency dan contingency,
5.Security check untuk mengecek orang, barang maupun kendaraan,
6 Intellegent Traffic Border untuk mendukung pelayanan pelintas batas,
7.Call and Comand Centre untuk jaringan sistem pelayanan prima
8.Algoritma system
Yang ditunjukan dalam info statistik, info grafis maupun info virtual lainnya.
9.Smart Border dapat di eleborasi dengan program-program penegakan hukum antara lain ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dikembangkan pada program TAR (Traffic Attitude Record) dan De Merit Point System.
10.Sistem operasional yang bersifat rutin, khusus maupun kontijensi
dengan standar pelayanan prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).
Smart management dan smart operation dalam smart policing
Sistem manajemen dan operasional yang cerdas/ fungsional, merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan bagi implementasi smart policing antara lain:
1.Mengharmonikan dan dapat menyatukan antar model pemolisian ( policing )
2.Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial
3.Model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian
4.Dapat diimplementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global
5.Mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design
6.Mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual
7.Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service
8.Prediktif, proaktif dan problem solving
9.Menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emerjensi maupun kontijensi
10.Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern
Banyak harapan masyarakat kepada polisi sebagai tempat bersandar dalam mengatasi kesusahan. Mereka berharap polisi dapat menjadi sahabat. Namun agaknya harapan tak selalu sesuai dengan kenyataan. Citra negatif, bahkan hujatan, polisi kental. Muaranya adalah ketidakpercayaan. Mengakui ini semua kadang sulit, apalagi memperbaiki. Sikap resistance internal kepolisian juga begitu tinggi. Pandangan di luar kepolisian juga negatif dan menghakimi terus.
Bisa saja semua ini karena ketidaktahuan terhadap apa yang telah dikerjakan oleh polisi. Apa yang menjadi akar masalahnya memang harus dikaji, dipahami, kemudian dicarikan solusi. Jika dinilai negatif, apa sebabnya dan mengapa begitu?
Permasalahannya memang kompleks dan harus dilihat dari berbagai pendekatan.
Pendekatan yang mendasar di bawah ini dapat dijadikan acuan bagi petugas polisi di setiap level dalam memperbaiki citra.
1.Pemahaman dan kesadaran sebagai petugas polisi. Kesalahan dalam pemahaman bisa fatal akibatnya. Rasionalisasi tugas-tugas kepolisian memang perlu dikonsepkan secara akademik, managerial, maupun operasional sehingga dapat dijadikan frame work bagi kerja polisi. Frame work inilah yang akan menjadi acuan berperilaku, baik secara adminstrasi maupun managerial, dan moral sekaligus.
2.Bagaimana agar apa yang ideal sama dengan yang aktual sehingga apa yang dibuat bisa dihayati dan dijadikan acuan kerja sehingga bukan hanya menjadi pajangan perpustakaan perlu diajarkan dan dilatihkan agar menjadi habit dan menjadi kesadaran serta tanggung jawab.
3.Membangun sistem kompetensi dan melakukan perubahan yang mendasar baik di bidang pembinaan maupun operasional.
4. Revitalisasi atas pelayanan prima yang dapat membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini dilakukan guna penguatan institusi. Implementasinya berbentuk penjabaran visi dan misi, program, peningkatan kualitas kinerja, ref birokrasi yang dipraktikan melalui berbagai kreatifitas yang inovasi-inovatif.
5. Siap bekerja berdasarkan kompetensi untuk jabatan-jabatan tertentu dengan terlebih dilakukan assesment. Penataan ini bertolak dari sistem kinerja berbasis teknologi informasi sehingga bisa cepat, tepat, akurat dan akuntabel dan informatif.
6.Membangun soliditas sebagai bagian dari budaya yang memanfaatkan kearifan lokal.
8.Membangun wadah kemitraan dengan stake holder yang lain untuk bersama-sama mencari akar masalah dan menemukan solusi yang tepat dan diterima semua pihak.
9. Membuat program-program kemitraan antara polisi dengan masyarakat maupun dengan stake holder lainnya.
Hal di atas memang harus dijabarkan dan dilakukan secara bertahap sehingga harapan masyarakat terwujud. Penataan SDMadalah kuncinya dan pemimpin sebagai penjurunya.
Smart managemet dan smart operation dimulai dari :
1.Sistem monitoring pemetaan dan berbagai bentuk pengawasan dengan cctv camera pada drone dsb yang termonitor pada back office sebagai operation room. Sistem monitoring ini dapat dilihat secara real time. Dari sistem monitoring data ini dapat diambil sebagai bagian inputing data yang dapat digunakan untk menganilasa wilayah sesuai dengan pengkategorianya.
2.Sistem informasi komunikasi dan laporan atau pengaduan dari masyarakat yang bersifat aduan atas gangguan pelanggaran kejahatan sampai dengan hal kontijensi. Sistem komunikasi ini dapat dibangun melalui berbagai media sebagai penghubungnya agar mudah diakses dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Dan tatkala yang berkaitan dengan stake holder lain polisi siber dapat menjembatani. Untuk permasalahan emergency dan kontijensi polisi siber dapat memberi solusi cepat, dsb.
3.Sistem reaksi cepat yang terintegrasi antara kepolisian, rumah sakit, ambulance, pemadam kebakaran, dan PLN merupakan bagian untk dapat bergerak secara terintegrasi dengan skala prioritas.
4.Patroli virtual dan aktual untk memberikan keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat. Dengan berbagai infornasi dan solusinya.
5.Pelayanan publik dukerjakan secara online dan aktual untuk keamanan, keselamatan, hukum, informasi, administrasi maupun untuk kemanusiaan.
6.Pengimplementasian program kepolisian pada birokrasi maupun pada masyarakat. Kegiatan ini akan tertata dan terkoneksi serta terkontrol dalam sistem online.
smart managenent bagi kepolisian siber menjadi keunggulan atas pemberdayaan IT sistem one stop service dan berbagai model quick response timenya. Smart management dan smart operation mampu algoritma dalam infografis, info statistik, info virtual untuk memprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi secara prima, yang diimplementasikan dalam model Smart City untuk :
1.Mendukung SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik )
2.Implementasi harmoni antara : conventional policing, E Policing dan forensic policing
3.Mendukung back office, aplication yang berbasis Ai dan net work dalam iot agar mampu menghasilkan algoritma
4.Terbangunnya smart living and smart mobility
5.Quick Response Time
6.Berbasis Big Data System
7.One Stop Service
8.Pelayanan berstandar Prima
9.Sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya
10.Mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. (CDL)
