Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat mengintrogasi puluhan preman yang terjaring Operasi Premanisme di Mapolrestabes Medan, Sabtu (10/5/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan jaring puluhan preman yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik di Kota Medan, Sumatera Utara, sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Premanisme gabungan berskala besar yang melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Brimob yang mulai digelar 1 Mei 2025.
“Puluhan preman yang diamankan, sembilan orang yang terbukti melakukan tindak pidana langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya diberikan pembinaan,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (10/5/2025).
Kombes Gidion mengatakan premanisme di sini adalah termasuk di dalamnya bibit-bibit kearoganan atau mengekspresikan kemarahan secara berlebihan.
“Setelah pernyataan dan keputusan untuk membentuk Satgas (satuan tugas) anti premanisme di tingkat nasional maka kami di tingkat satuan wilayah Polrestabes Medan juga mengadakan gerakan, semangat dan rencana aksi yang sama,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.
Dalam operasi tersebut Polrestabes Medan berhasil menjaring 80 orang yang diduga melakukan aksi premanisme, yang kemudian viral dan menjadi keresahan masyarakat juga.
“Ada 71 orang yang dilakukan pembinaan. Mereka kebanyakan adalah petugas parkir yang mengutip lebih dari tarif parkirnya dan juga menjadi keresahan di ruang publik. Kemudian ada 9 orang yang dilakukan penahanan, adalah mereka yang terlibat dalam konteks premanisme sampai dengan melakukan tindak pidana. Dapat dikonstruksikan dengan KUHP,” terang Kombes Gidon.
Selain diberikan pembinaan, puluhan pria dewasa tersebut diberikan peringatan. “Bahwa kita ingin menciptakan ruang publik di Kota Medan yang aman dan nyaman,” tegas mantan Kapolres Metro Bekasi ini.
Lebih lanjut Kombes Gidion mengatakan peristiwa premanisme ini mengganggu perekonomian dan rasa nyaman masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
“Pengancaman menggunakan senjata tajam tentu saja menjadi persoalan & mengganggu roda perekonomian di tengah masyarakat,” katanya.
Gidion menegaskan akan terus melakukan penertiban kepada orang-orang yang dianggap melakukan keonaran.
“Jangan coba-coba menunjukkan penampilan kearoganan terlebih mengancam menggunakan senjata tajam hentikan sekarang atau kami tindak,” tegas Gidion. [don/ish]
