Myanmar Pulangkan 84 WNI Korban TPPO Penipuan Daring
TRANSINDONESIA.co | Sebanyak 84 WNI terduga korban penipuan online (daring) tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Myanmar telah diserahkan ke pemerintah Indonesia.
Pemerintah Myanmar menyatakan mereka telah menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI) kepada perwakilan pemerintah Indonesia, Kamis (27/2/2025), untuk dipulangkan melalui Thailand.
Rencananya mereka akan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (28/2/2025), kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Mereka adalah terduga korban perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan informasi tersebut kepada BBC News Indonesia.
Menurut rencana, 84 orang WNI itu akan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (28/2/2025), kata Judha Nugraha.
Seperti dilaporkan BBC Burma, perwakilan pemerintah Myanmar, Indonesia, dan Thailand telah bertemu pada Kamis (27/2/2025) pagi untuk penyerahan secara resmi 84 orang WNI tersebut.
Mereka saat ini sedang menunggu di Thailand untuk dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (28/2/2025). (bbc)