Satpol PP Kota Bandung Sita Ribuan Botol Minol

TRANSINDONESIA.co | Ribuan botol minuman beralkohol (minol) berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama aparat penegak hukum saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang bulan Ramadhan dengan melakukan razia minuman keras (miras), dan norma kesusilaan, serta obat-obatan terlarang.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadhan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Rabu 5 Februari 2024.

Dikatakannya, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda).

Selain itu, operasi ini akan menyasar sepuluh titik prioritas, termasuk sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum yang menjadi perhatian utama.

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berlangsung selama Ramadhan, tetapi dapat berkelanjutan sepanjang tahun untuk menciptakan ketertiban di Kota Bandung,” tegas Rasdian.

Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi, mengatakan operasi ini masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya, namun akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.

“Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” jelasnya.

Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap, kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

“Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kodim 0618, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bandung, serta Dinas-dinas Pemkot Bandung. Mereka berkomitmen untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadan. [amh]

Share