Pemerintah Daerah Diminta Fasilitasi Pesantren Kilat Sekolah Selama Ramadhan

Oleh: H. Syahrir, SE, M.IPol. (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat).

TRANSINDONESIA.co | H. Syahrir, SE, M.IPol, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Barat untuk memfasilitasi pembelajaran agama tambahan seperti tadarus Al-Qur’an hingga pesantren kilat selama siswa belajar di sekolah saat Bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2025 Masehi. Siar agama Islam utamanya di bulan suci Ramadhan menjadi amal ibadah tambahan yang berlipat-lipat pahalanya dalam mengerjakan perintah Allah SWT.

Pembelajaran tambahan agama Islam selama bulan Ramadhan bagi umat muslim untuk lebih mendekatkan diri dan berlomba-lomba mengerjakan perintah Allah SWT, juga dikarenakan penduduk muslim mencapai 97,4 persen di Jawa Barat dan 48 juta penduduk Jawa Barat merupakan provinsi terbesar penduduk muslim di Indonesia (BPS 2023).

Pembelajaran agama tambahan ini, menyusul Pemerintah memutuskan membatalkan wacana sekolah libur satu bulan selama Ramadhan 2025, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang ditandangani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB), pada Senin 20 Januari 2025.

Spiritualitas & Prestasi Akademik

Alangkah indahnya, pada kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan, ditambah dengan pembelahan agama, seperti tadarus (membaca Al Qur’an), pesantren kilat dan keilmuan agama lainnya yang mengedukasi pelajar untuk meningkatkan prestasi akademik dan juga meraih lebih banyak pahala.

Pesantren kilat sangat efektif dan positif meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik pelajar. Bukan Ramadhan merupakan keampuhan dalam mengasah kemampuan belajar siswa sehingga pelajar lebih banyak menghabiskan waktu dengan menuntut ilmu dan mengerjakan kegiatan pembelajaran agama, pembelajaran akademik, tarawih, tahajud, dan tadarus.

Raihan pesantren kilat kita harapkan membantu pelajar meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik mereka selama libur Bulan Ramadhan.

Apalagi, kegiatan pesantren kilat didorong pemerintah daerah dan stakeholder dengan menampilkan narasumber memberikan materi tentang pentingnya spiritualitas dan prestasi akademik.

Pesantren kilat pelajar menjadi ajang sarana untuk meningkatkan spiritualitas dan prestasi akademik semakin memacu adrenalin, eksistensi, kritis, edukasi dan literasi, anak didik sebagai generasi milenial dapat membantu pelajar menjadi lebih baik dan sukses di masa depan menuju Generasi Emas 20245.

 SKB Menteri

Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang ditandangani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025, tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB), pada Selasa 21 Januari 2025, menetapkan jadwal libur dan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

SKB 3 Menteri Ramadhan 2025 ini menjadi pedoman penting bagi sekolah, madrasah, serta masyarakat dalam mendukung kelancaran pembelajaran siswa selama bulan puasa, bahwa libur sekolah tidak berlaku selama sebulan penuh seperti yang sempat diwacanakan sebelumnya.

Sebagai gantinya, libur sekolah hanya berlangsung di awal Ramadhan, yaitu pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Dalam SKB tersebut, pada hari-hari libur awal Ramadhan, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Setelah masa libur awal Ramadhan, pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Selama periode ini, sekolah diminta untuk menyisipkan kegiatan yang dapat memperkuat nilai-nilai agama dan sosial.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan dilaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Jadwal Lengkap Libur Ramadhan;

• 27 Februari – 5 Maret 2025, libur awal pekan Ramadhan. Seluruh siswa akan menjalani pembelajaran di rumah, libur selama satu pekan pertama bulan Ramadhan.

• 6 sampai 25 Maret 2025 kembali belajar di sekolah selama dua pekan di Bulan Ramadhan.

Selain pembelajaran normal, edaran itu juga mendorong agar pemerintah daerah turut memberikan pembelajaran agama tambahan seperti tadarus Al-Qur’an hingga pesantren kilat.

• 26 Maret hingga 8 April 2025, libur Hari Raya Idul Fitri selama 13 hari.

• 9 April 2025, kembali belajar di sekolah.*

Share